probolinggo1.jpg

Musyawarah Perencanaan Pembangunan RPJPD Kota Probolinggo Tahun 2025-2045 dan RKPD Kota Probolinggo Tahun 2025

Kamis, 21 Maret 2024. Kepala Bakorwil V Jember menghadiri acara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Probolinggo Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Probolinggo Tahun 2025-2045.Hadir pada Musrenbang adalah Bp. Walikota  Probolinggo. Ketua DPRD Kota Probolinggo, Wakil Walikota  Probolinggo, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Forkopimda Kota Probolinggo, Pejabat di Lingkungan Pemerintahan Kota Probolinggo, Tokoh Agama, Organisasi Masyarakat dan Kalangan Perguruan Tinggi.

Pembangunan Daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang telah diserahkan ke Daerah sebagai bagian integral dari Pembangunan Nasional, termasuk didalamnya penyusunan dokumen perencanaan pembangunan. Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu berkontribusi untuk mendukung dan mewujudkan Pembangunan daerah guna peningkatan dan pemerataan: Pendapatan masyarakat, Kesempatan kerja, Lapangan berusaha, Akses dan kualitas pelayanan publik; dan Daya saing daerah. Target di tahun 2025 dalam mendukung indikator makro Provinsi Jawa Timur adalah; 1. Pertumbuhan Ekonomi, 2.Tingkat Kemiskinan dan 3. Indeks GINI, 4. Indeks Pembangunan Manusia, 5. Tingkat Pengangguran Terbuka.

Rancangan Awal RPJPD Provinsi Jawa Timur 2045 mempunyai visi pembangunan yaitu menjadikan Jawa Timur Berakhlak, Maju, Berdaya Saing Global, Sejahtera dan Berkelanjutan. Perwujudan visi Provinsi Jawa Timur tahun 2045 diwujudkan melalui 5 sasaran : 1. Peningkatan pendapatan per kapita, 2. Kemiskinan menuju 0% dan ketimpangan berkurang, 3. Jawa Timur menjadi pusat daya tarik ekonomi Indonesia, 4. Produktivitas dan Daya Saing SDM Meningkat dan Intensitas emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menuju zero emission. Berdasarkan penetapan kewilayahan di Jawa Timur, Kota Probolinggo masuk dalam kawasan Selingkar Wilis dan Selingkar Ijen (KSI) serta pengembangan Industry Agro Jawa Timur.